-->

Iklan

Benner Atas

Ketika Seragam Jadi Tameng: Ujian Integritas di Tubuh Kepolisian Sulsel

Admin
Selasa, Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T04:28:55Z

  



GEMBLOG, Makassar - Di tengah riuhnya sorotan publik terhadap kasus penembakan “tak disengaja” oleh oknum aparat di Makassar, publik kembali dihadapkan pada potret lain yang tak kalah mengusik nalar keadilan. Sebuah perkara dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah, yang menyeret seorang perwira polisi aktif, justru berjalan terseok-seok selama berbulan-bulan tanpa kejelasan yang meyakinkan, Selasa (24/3/2026).


Lima bulan bukanlah waktu yang singkat dalam proses penegakan hukum, apalagi ketika status tersangka telah disematkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: alih-alih memperlihatkan ketegasan, penanganan kasus ini terkesan berjalan di tempat. Lebih jauh lagi, keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, dan hanya mengenakan wajib lapor, memantik pertanyaan besar di ruang publik: apakah hukum benar-benar berdiri sama tinggi, atau justru melunak ketika berhadapan dengan “orang dalam”?


Publik tidak sedang menuntut perlakuan istimewa, justru sebaliknya. Publik hanya ingin memastikan bahwa tidak ada keistimewaan dalam penegakan hukum. Sebab, ketika seorang warga sipil dengan kasus serupa berpotensi langsung ditahan, sementara aparat yang menjadi tersangka justru berada di luar jeruji, maka yang tercederai bukan hanya rasa keadilan korban, tetapi juga kredibilitas institusi secara keseluruhan.


Dalih subjektivitas penyidik dalam menentukan penahanan memang diatur dalam hukum acara. Namun, dalam konteks perkara yang menyita perhatian publik dan melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri, standar kehati-hatian seharusnya ditingkatkan, bukan justru dilonggarkan. Transparansi menjadi kunci, bukan sekadar formalitas.


Ironisnya, suara publik baru mendapat respons setelah korban turun ke jalan, menyuarakan tuntutan di depan institusi yang seharusnya menjadi tempat terakhir mencari keadilan. Fenomena ini mempertegas satu hal: kepercayaan publik tidak lagi berdiri di atas asumsi, melainkan pada bukti nyata tindakan.


Lebih mengkhawatirkan lagi adalah potensi erosi kepercayaan jangka panjang. Jika masyarakat mulai meyakini bahwa hukum bisa dinegosiasikan berdasarkan status dan jabatan, maka fondasi negara hukum itu sendiri mulai retak. Dan ketika itu terjadi, yang lahir bukan lagi ketertiban, melainkan sinisme kolektif.


Kasus ini sejatinya bukan hanya tentang satu oknum, atau satu perkara penipuan. Ini adalah ujian integritas bagi institusi penegak hukum di daerah. Apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru terjebak dalam konflik kepentingan internal?


Publik menunggu, bukan sekadar janji atau klarifikasi normatif, tetapi langkah konkret: percepatan proses hukum, keterbukaan informasi, serta penegakan kode etik yang tegas jika terbukti bersalah. Sebab, di mata publik, keadilan yang tertunda terlalu lama tak ubahnya keadilan yang diingkari.


Dan pada akhirnya, pertanyaan yang menggantung sederhana namun mendasar: apakah seragam masih menjadi simbol pengabdian, atau justru telah berubah menjadi tameng dari jerat hukum? (Red)


Penulis: SAD PPWI 

Komentar

Tampilkan

  • Ketika Seragam Jadi Tameng: Ujian Integritas di Tubuh Kepolisian Sulsel
  • 0

Terkini