-->

Iklan

Benner Atas

Sorotan Pengawasan Mengarah ke Luwu Raya, Sejumlah Proyek Perumahan dan Infrastruktur Berpotensi Diperiksa Itjen PKP

Admin
Jumat, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T04:19:49Z

 



GEMBLOG, Palopo - Luwu Raya kembali menjadi perhatian dalam isu pengawasan proyek perumahan dan infrastruktur pemerintah. Sejumlah program yang bersumber dari dana pusat maupun daerah disebut berpotensi masuk radar pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jum'at (8/5/2026).


Pengawasan ini mencuat seiring meningkatnya langkah audit dan penindakan terhadap proyek-proyek perumahan rakyat di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, Inspektorat Jenderal PKP bersama aparat penegak hukum telah menyoroti dugaan penyimpangan proyek rumah susun di Sumatera Utara dengan nilai kerugian negara miliaran rupiah.


Di Luwu Raya sendiri, sejumlah proyek mulai menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai laporan masyarakat, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga dugaan pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi.


Salah satu program yang dinilai rawan diperiksa adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yakni bantuan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.


Program ini tersebar di beberapa wilayah seperti Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, hingga Kota Palopo. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pihak menilai masih terdapat berbagai persoalan di lapangan.


Mulai dari dugaan kualitas material yang rendah, rumah bantuan yang belum selesai, hingga isu pemotongan bantuan disebut menjadi perhatian masyarakat.


“Program rumah rakyat harus benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan justru menjadi ruang permainan anggaran,” ujar salah satu aktivis pemerhati pembangunan di Luwu Raya.


Selain BSPS, proyek infrastruktur di bawah Dinas PUPR juga disebut berpotensi diperiksa lebih lanjut.


Sebelumnya, audit BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan yang belum dipungut pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Luwu.


Temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan proyek dan kemungkinan adanya pengurangan mutu pekerjaan di lapangan.


Beberapa proyek yang dinilai rawan meliputi:

-  jalan lingkungan,

-  drainase kawasan permukiman,

-  rabat beton,

-  hingga proyek penataan kawasan kumuh.


Masyarakat bahkan sempat mengeluhkan proyek rabat beton yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.


Tak hanya proyek kecil, program rumah susun (rusun) dan penataan kawasan permukiman juga disebut masuk kategori rawan pengawasan.


Hal ini menyusul pola pemeriksaan nasional yang saat ini fokus pada:

-  dugaan mark up proyek,

-  commitment fee,

-  pembayaran proyek 100 persen meski pekerjaan belum selesai,

-  hingga dugaan pengondisian tender.


Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperketat penggunaan anggaran pembangunan perumahan dan infrastruktur rakyat.


Pengamat menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membuka dugaan penyimpangan proyek pemerintah.


Laporan warga, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan media disebut memiliki peran besar dalam mendorong audit dan pemeriksaan.


“Sekarang pengawasan tidak hanya dari internal pemerintah. Media sosial dan masyarakat juga ikut mengawasi proyek,” kata salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sulawesi Selatan.


Dengan meningkatnya perhatian terhadap proyek-proyek berbasis dana pusat, Luwu Raya diperkirakan akan menjadi salah satu wilayah yang mendapat pengawasan ketat dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman.


Apalagi, berbagai proyek strategis pemerintah masih terus berjalan di wilayah ini dengan nilai anggaran yang cukup besar.


Publik kini menanti apakah pengawasan tersebut benar-benar mampu membongkar dugaan penyimpangan dan memastikan program pembangunan kembali berpihak kepada masyarakat. (TIM/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Sorotan Pengawasan Mengarah ke Luwu Raya, Sejumlah Proyek Perumahan dan Infrastruktur Berpotensi Diperiksa Itjen PKP
  • 0

Terkini