Pedoman Redaksi Gempar Muda
Media online Gempar Muda berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang berlandaskan kepentingan publik.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, redaksi Gempar Muda berpedoman pada prinsip:
1. Independensi
Wartawan bebas dari intervensi pihak mana pun dalam menentukan kebijakan redaksi, isi pemberitaan, dan penulisan opini.
2. Akurasi dan Keseimbangan
Setiap berita wajib diverifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides). Sumber berita dicantumkan dengan jelas, kecuali atas alasan keselamatan sumber atau kesepakatan anonim.
3. Profesionalitas
Wartawan dan redaksi bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
Kami menjunjung tinggi asas kebenaran, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
4. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Redaksi memberikan ruang bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi atas pemberitaan yang dianggap merugikan.
5. Kepatuhan Hukum dan Etika
Redaksi Gempar Muda taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan tentang ITE, Hak Cipta, dan Perlindungan Data Pribadi.
6. Larangan dan Etika Produksi Konten
Tidak mempublikasikan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, atau diskriminatif.
Tidak menerima imbalan untuk memengaruhi isi berita.
Tidak mencampuradukkan fakta dengan opini pribadi.
Penegakan dan Evaluasi
Setiap pelanggaran atas pedoman ini menjadi dasar evaluasi internal redaksi.
Perubahan pedoman dilakukan sesuai perkembangan teknologi dan dinamika jurnalistik nasional.
Redaksi Gempar Muda
Email: gemparmuda089@gmail.com
Alamat Redaksi: Kota Palopo, Sulawesi Selatan

