-->

Iklan

Benner Atas

Bahas DOB Luwu Raya, Gubernur Sulsel Temui Kepala Daerah dan Forkopimda: Antara Aspirasi Rakyat dan Kendali Pusat

Admin
Sabtu, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T05:10:08Z


GEMBLOG, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya membuka ruang komunikasi resmi terkait menguatnya aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kamis malam (29/1/2026), ia menggelar pertemuan tertutup dengan para kepala daerah se-Luwu Raya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.


Pertemuan tersebut berlangsung di tengah eskalasi tuntutan publik yang semakin terbuka dan masif, ditandai dengan gelombang demonstrasi warga dan mahasiswa di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Trans Sulawesi. Aksi-aksi itu bahkan sempat berdampak pada kelancaran distribusi BBM dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Sejumlah kepala daerah hadir dalam forum yang digelar dengan format makan malam itu, di antaranya Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, dan Bupati Luwu Patahuddin. Hadir pula Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, serta perwakilan mahasiswa.


Meski pertemuan berlangsung tertutup dan minim pernyataan resmi, agenda ini dinilai sebagai sinyal politik penting. Di satu sisi, Pemprov Sulsel tampak berupaya meredam ketegangan sosial dan kanal aspirasi yang terus membesar. Di sisi lain, forum ini juga menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah agar wacana pemekaran tidak melampaui koridor hukum dan kewenangan konstitusional.


Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah provinsi. Menurutnya, proses pemekaran wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan harus memenuhi persyaratan administratif serta konstitusional, termasuk minimal lima kabupaten/kota yang sah untuk pembentukan provinsi baru.


Pernyataan ini sekaligus menjadi penanda bahwa Pemprov Sulsel menempatkan diri sebagai fasilitator aspirasi, bukan pengambil keputusan final. Posisi tersebut menjadi krusial, mengingat tekanan publik di Luwu Raya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi telah menjelma menjadi gerakan sosial yang berdampak langsung pada stabilitas wilayah.


Ketegangan sempat mencuat ketika aksi massa menyebabkan kemacetan panjang dan kelangkaan BBM di beberapa daerah. Dalam situasi itu, Bupati Luwu Patahuddin memilih turun langsung menemui massa untuk meredakan ketegangan sebuah langkah yang mencerminkan sensitivitas kepala daerah terhadap dinamika lapangan.


Sementara itu, organisasi kedaerahan Wija To Luwu menyatakan masih menunggu sikap resmi Gubernur Sulsel sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat Tana Luwu dan kebijakan nasional. Harapan serupa juga disuarakan dalam peringatan Hari Jadi Luwu pada 23 Januari 2026, di mana para pemimpin daerah secara terbuka menyampaikan dukungan terhadap pemekaran Luwu Raya.


Di tingkat pusat, usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah disebut telah masuk dalam agenda pembahasan Kementerian Dalam Negeri. Tokoh pendukung pemekaran, Darwis Ismail, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berdiri di atas emosi semata, melainkan disokong kajian akademik dan pertimbangan kepentingan nasional, termasuk aspek pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.


Namun demikian, Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa komitmen pembangunan Luwu Raya tidak bergantung pada status pemekaran. Sepanjang 2025, alokasi anggaran infrastruktur di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp935 miliar, mencakup pembangunan jalan, irigasi, fasilitas kesehatan, dan sektor pertanian.


Pertemuan di Baruga Asta Cita itu pada akhirnya mencerminkan simpul dilema klasik dalam isu pemekaran daerah: antara aspirasi kuat masyarakat lokal dan kendali penuh pemerintah pusat. Apakah Provinsi Luwu Raya akan menjadi kenyataan atau tetap berhenti sebagai wacana, masih akan sangat ditentukan oleh dinamika politik nasional dan keputusan akhir di Jakarta. Yang jelas, tuntutan itu kini telah masuk ke ruang-ruang resmi kekuasaan dan sulit lagi diabaikan. **

Komentar

Tampilkan

  • Bahas DOB Luwu Raya, Gubernur Sulsel Temui Kepala Daerah dan Forkopimda: Antara Aspirasi Rakyat dan Kendali Pusat
  • 0

Terkini

Topik Populer