-->

Iklan

Benner Atas

Menakar Jejak Intelektual Alfan Sari, SH., MH., MM. Advokat yang Bertumbuh dari Literasi Hukum

Admin
Jumat, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T07:32:34Z


GEMBLOG, Makassar - Di tengah derasnya arus praktik hukum yang kerap berhadapan dengan kepentingan pragmatis, nama Alfan Sari, SH., MH., MM menampilkan wajah lain dari profesi advokat: ketekunan intelektual dan kedalaman literasi hukum.


Berbasis di Jakarta Timur, Alfan Sari tidak hanya dikenal melalui penampilan profesionalnya, tetapi juga melalui ketertarikannya pada karya-karya hukum fundamental yang menjadi rujukan banyak praktisi dan akademisi. Jejak bacaan dan ulasan buku hukum yang ia bagikan ke ruang publik menjadi penanda penting orientasi berpikirnya.



Salah satu buku yang mendapat perhatiannya adalah karya klasik R. Soeroso, “Praktik Hukum Acara Perdata: Contoh Bentuk-Bentuk Surat di Bidang Kepengacaraan Perdata (Edisi 2)”. Buku ini selama puluhan tahun dikenal sebagai pegangan praktis sekaligus normatif bagi advokat dan aparat peradilan. Penilaian singkat “bagus” dari Alfan justru mencerminkan bobot buku tersebut: ringkas, aplikatif, dan relevan di ruang praktik.


Sementara itu, buku “Hukum Tentang Pembiayaan” karya Munir Fuady mendapat penilaian lebih tinggi. Ketertarikan pada tema hukum pembiayaan menunjukkan perhatian Alfan pada irisan strategis antara hukum dan dunia ekonomi, sektor yang kerap memunculkan sengketa kompleks dan membutuhkan ketajaman analisis hukum.


Menanggapi profil intelektual Alfan Sari tersebut, Sarifuddin, Ketua Umum Gempar Muda Cendekia (GMC) sekaligus aktivis muda Luwu Raya yang kini bergabung dengan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasinya.


Menurut Sarifuddin, figur advokat yang membangun kapasitasnya melalui literasi hukum adalah kebutuhan mendesak di tengah situasi penegakan hukum yang sering kali kehilangan kepekaan sosial.


“Kami melihat sosok seperti Alfan Sari sebagai contoh bahwa kekuatan advokat tidak hanya lahir di ruang sidang, tetapi juga di ruang baca. Ini penting, terutama bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia hukum dengan integritas,” ujar Sarifuddin.


Ia menilai, pilihan bacaan Alfan yang berfokus pada hukum acara perdata dan pembiayaan mencerminkan keberpihakan pada kepastian prosedural dan keadilan substantif, dua hal yang kerap menjadi persoalan utama dalam sengketa masyarakat, termasuk di daerah-daerah seperti Luwu Raya.


“Di daerah, banyak persoalan hukum masyarakat berujung buntu karena lemahnya pemahaman prosedur dan ketimpangan akses pengetahuan hukum. Kehadiran advokat yang kuat secara intelektual sangat dibutuhkan untuk menjembatani itu,” tambahnya.


Sebagai bagian dari PPWI Sulawesi Selatan, Sarifuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi hukum dan pers warga dalam mengawal isu-isu keadilan.


“Ketika advokat berangkat dari literasi, dan pewarta warga berangkat dari realitas lapangan, maka kontrol sosial terhadap penegakan hukum bisa berjalan lebih sehat,” tegasnya


Di tengah tantangan penegakan hukum nasional, pertemuan antara figur hukum seperti Alfan Sari dan aktivis muda seperti Sarifuddin menunjukkan satu benang merah: hukum tidak boleh tercerabut dari pengetahuan dan nurani publik.


Literasi hukum, advokasi profesional, dan jurnalisme warga menjadi tiga pilar yang saling menguatkan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dalam konteks itulah, profil Alfan Sari bukan sekadar potret individu, melainkan bagian dari narasi lebih besar tentang masa depan hukum yang berakar pada ilmu dan keberpihakan pada keadilan. (Red)


Penulis  : Syarif Al Dhin 

Sumber : Tokoh Intelektual Alfan Sari, SH., MH., MM.


Link sumber buku https://www.belbuk.com/pelanggan.php?pl_id=10850

Komentar

Tampilkan

  • Menakar Jejak Intelektual Alfan Sari, SH., MH., MM. Advokat yang Bertumbuh dari Literasi Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer