GEMBLOG, MAKASSAR - Kekecewaan puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi memuncak. Setelah menunggu kepastian pengembalian dana sesuai kesepakatan, mereka akhirnya mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Rabu (8/7/2026) untuk mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap terlapor, Putri Dakka.
Kedatangan para korban dipicu penundaan sepihak proses refund yang sebelumnya telah disepakati di hadapan penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, menjelaskan bahwa kesepakatan awal bersama kuasa hukum terlapor mengatur pengembalian dana kepada 15 korban setiap hari, yang dilaksanakan bersamaan dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan," ungkap Ardianto kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Menurutnya, dari total 69 korban yang telah terdata, hingga kini masih terdapat 42 korban yang belum memperoleh haknya. Yang lebih mengecewakan, jadwal pembayaran berikutnya secara mendadak diundur hingga Rabu pekan depan. Alasan yang disampaikan pihak terlapor, kata Ardianto, karena salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit.
Penundaan tersebut memicu gelombang protes dari para korban. Banyak di antara mereka berasal dari luar Kota Makassar, seperti Sorowako, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, hingga Kabupaten Luwu Utara, yang telah mengeluarkan biaya perjalanan dan meninggalkan aktivitas sehari-hari demi memperoleh kepastian pengembalian dana.
Salah seorang korban, Nurhidayah Idris, yang datang dari Kabupaten Luwu Timur, mengaku merasa sangat dirugikan. Ia bersama suaminya rela menempuh perjalanan jauh ke Makassar setelah memperoleh informasi bahwa proses pengembalian dana sedang berlangsung.
"Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami. Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun tahu-tahunya ternyata tidak ada, dan info dari Pak Kanit diundur lagi ke hari Rabu," ujarnya dengan nada kecewa.
Merasa dipermainkan, para korban bersama kuasa hukumnya kembali menemui penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Mereka meminta penyidik segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas agar perkara tersebut tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.
Para korban juga mendesak agar proses penyidikan dipercepat, termasuk mempertimbangkan tindakan hukum terhadap terlapor apabila dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kesepakatan pengembalian dana yang telah dibuat sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Putri Dakka masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil.
Kasus dugaan penipuan program umrah subsidi tersebut hingga kini masih dalam penanganan Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. (Fd/Red)
Pewarta: FAD
Editor: Gempar Muda Info



