Ticker

Ad Code

Tito Karnavian: Pemakzulan Bupati Pati Harus Ikuti Mekanisme Hukum

GEMBLOG, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap upaya untuk memberhentikan kepala daerah, termasuk Bupati Pati Sudewo, harus menempuh mekanisme hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan. Hal ini disampaikan Tito menanggapi adanya desakan sejumlah pihak yang menuntut pemakzulan Bupati Pati.

Dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, Tito meminta masyarakat Kabupaten Pati agar tetap mengedepankan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi mereka.

 “Pemberhentian kepala daerah itu ada mekanismenya, ada aturan hukumnya. Tidak bisa sembarangan. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Tito Karnavian dalam potongan video yang beredar, dikutip Minggu (17/8/2025).

Menurut Tito, langkah-langkah terkait pemakzulan bupati maupun wali kota sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Mekanisme tersebut melibatkan lembaga legislatif daerah (DPRD), Mahkamah Agung, hingga keputusan akhir oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Kalau ada pelanggaran, baik itu administratif maupun pidana, semua harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan langkah-langkah di luar jalur hukum,” lanjut Tito.

Pernyataan Mendagri ini muncul di tengah meningkatnya gelombang kritik terhadap Bupati Pati Sudewo. Sejumlah elemen masyarakat dilaporkan mendesak agar Sudewo segera diberhentikan dari jabatannya. Namun, Tito mengingatkan agar aspirasi tersebut tidak dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional yang berpotensi menimbulkan instabilitas di daerah.

Tito juga mengimbau DPRD Pati sebagai lembaga politik di tingkat daerah untuk menjalankan perannya sesuai aturan. “Kalau ada laporan, sampaikan ke DPRD. DPRD punya kewenangan untuk menindaklanjuti sesuai prosedur. Jadi semua ada mekanismenya,” ujar mantan Kapolri itu.

Dengan penegasan ini, Mendagri berharap masyarakat tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan menyalurkan tuntutannya sesuai jalur yang sah.

 Usai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan bahwa pemakzulan Bupati Pati Sudewo harus menempuh mekanisme hukum, warganet langsung banjir komentar di media sosial. Potongan video Tito yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV menuai beragam reaksi, mulai dari kritik pedas hingga seruan agar pemerintah bertindak tegas.

Salah satu akun, @sanusiuci2193, menilai bahwa standar etika politik di Indonesia masih jauh berbeda dengan negara lain.

“Coba contoh negara luar, bila ada kesalahan langsung mundur tanpa dimundurkan,” tulisnya yang mendapat ratusan balasan.

Komentar lain datang dari @tommysoselisa5847 yang melabeli pejabat di daerah sebagai bagian dari lingkaran “oknum”.

“OKNUM ini adalah bagian dari gerombolan bupati Pati, dimulai dari Pati dan dilanjutkan ke para oknum berdasi pemeras seperti ini yang harus dilengserkan. Ayolah rakyat bersatu dan melawan para bandit dan maling uang rakyat yang zholim. Wajib dilengserkan,” ujarnya disambut lebih dari 200 balasan.

Sementara itu, @BudiNugroho-d8g menilai pernyataan Mendagri terkesan normatif.

 “Omongannya normatif, nunjukin kalau dia juga nggak tahu apa-apa,” tulisnya.

Pandangan senada disampaikan @PakAkang-e4p yang menilai gejolak di Pati hanyalah puncak dari akumulasi kekecewaan rakyat.

“Kejadian di Pati ini sebenarnya puncak ketidakpuasan rakyat ke pemerintahan saat ini. Banyak kebijakan yang memberatkan masyarakat. Bank diblokir, tanah dirampas, penjual teh dihinakan. Pemerintah harus berbenah, terutama di kementerian,” kritiknya.

Tak sedikit pula komentar yang menyebut adanya “saling lindung” di kalangan elit. Akun @azharbuwana2474 menulis singkat:

“Saling melindungi sesama pengkhianat.”

Sedangkan @nenadian5252 berkomentar,

 “Sesama teman dan satu jujungan harus saling melindungi,” yang langsung disambut ribuan reaksi warganet lainnya.

Bahkan, ada yang menyeret nama Tito sendiri dalam perdebatan. @dadangra1676 secara frontal menulis,

“Tito juga harus dilengserkan.”

Di sisi lain, warganet lain menyoroti rumor bahwa DPRD Pati sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait desakan pemakzulan. Kabar ini semakin memanaskan diskusi publik, mengingat sebagian masyarakat menuntut langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif dari pemerintah pusat.

Fenomena derasnya komentar ini memperlihatkan bahwa isu pemakzulan Bupati Pati bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga menyentuh kegelisahan publik di berbagai daerah terkait kepemimpinan kepala daerah dan transparansi pemerintahan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar