Ticker

Ad Code

Waspada! Ada Mafia Hukum Busuk di Polres Metro Jakarta Pusat

 

Tanggapan saya atas informasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang mengatakan Rina, Ibu menyusui bayi yang dikriminalisasi oleh oknum Polres Metro Jakarta Pusat ini adalah sebagai berikut:

1. Komunikasi terakhir saya dengan Ibu Rina terjadi pada hari Sabtu, tanggal 9 Agustus 2025 malam, pukul 22.25 wib alias jam 10 lewat 25 malam. Dalam percakapan itu, Ibu Rina dipastikan masih berada di tahanan, ruang Subdit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kesimpulan saya, polisi bohong soal Rina melarikan diri.

2. Yang sangat mungkin terjadi adalah Rina "disuruh" pergi dari Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari Minggu atau Senin esoknya, untuk kemudian ditangkap kembali dengan alasan melarikan diri. Dengan demikian, polisi punya alasan menahannya di sel umum, dan dianggap tidak layak mendapatkan penangguhan penahanan.

3. Dengan modus licik polisi seperti di atas itu, mereka menemukan delik pidana pada diri terlapor.

4. Ini merupakan konspirasi mafia hukum yang sangat busuk dari orang-orang yang celana dalamnya dibelikan oleh rakyat, berkolaborasi dengan warga Papua bernama Apiner Semu, yang gagal pada pilkada bupati-wabup Kabupaten Deiyai lalu.

5. Demi uang 420 juta, mahluk-mahluk berseragam coklat itu merusak tatanan hukum di negara ini, persis di depan hidung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Innalillahi wainna illaihi rojiunnn... Mampuslah hukum Indonesia di usianya yang ke-80 ini.

Wilson Lalengke

Berita terkait di sini: https://dailyindonesia.co/4720/curhatan-rina-di-portal-kupas-habis-youtobekasat-reskrim-polres-jakarta-pusat-berikan-tanggapannya/berita/

Posting Komentar

0 Komentar