GEMBLOG, Palopo - Bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, Juleha, seorang perawat kesehatan di Puskesmas Wara Selatan, tetap setia menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Pagi hingga sore, bahkan tak jarang di luar jam kerja, ia hadir di garda terdepan pelayanan kesehatan, meski dengan status honorer yang sarat keterbatasan, Selasa (23/12/2025).
Menjelang penghujung tahun 2025, harapan yang lama dipendam akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Palopo memberikan kabar menggembirakan bagi sekitar 3.300 tenaga honorer yang telah lama menanti kejelasan status kepegawaian. Pemkot Palopo menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pertengahan Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi sekaligus upaya memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan. Bagi para tenaga non-ASN yang telah mengikuti rangkaian proses seleksi, pelantikan ini disebut-sebut sebagai “kado akhir tahun” yang sangat dinantikan.
“Rencananya pelantikan dilakukan antara pertengahan atau akhir Desember tahun ini,” ungkap salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi para honorer yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah resmi dilantik, para PPPK Paruh Waktu akan menerima Surat Keputusan (SK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bentuk pengesahan status kepegawaian mereka.
Bagi Juleha, kepastian ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah ia jalani selama bertahun-tahun. “Yang penting bukan hanya soal status, tapi rasa dihargai atas kerja kami selama ini,” ujarnya singkat.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Palopo diharapkan menjadi awal babak baru bagi ribuan tenaga honorer. Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kepastian kerja para abdi negara di daerah. (Red)





