-->

Iklan

Benner Atas

Diduga Pernyataan Bupati Mamasa Picu Polemik, Upaya Konfirmasi Media Belum Berbuah Respons

Admin
Selasa, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T09:49:09Z

 



GEMBLOG, Mamasa - Pernyataan yang disebut-sebut berasal dari Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi', terkait pemanggilan pihak yang diduga menakut-nakuti kepala desa, memicu perhatian publik. Di tengah mencuatnya berbagai laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025, Media SuaraAkademis mengaku telah berupaya meminta klarifikasi secara langsung kepada Bupati, namun hingga berita ini disusun belum memperoleh tanggapan.





Kepala Perwakilan SuaraAkademis Wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp dan beberapa kali melakukan panggilan telepon kepada Bupati Mamasa pada Selasa (4/8/2026). Berdasarkan tangkapan layar yang dimiliki redaksi, sejumlah panggilan berstatus "tidak dijawab", sementara pesan konfirmasi juga belum mendapat balasan.


Dalam pesan yang dikirimkan, Ayu Lestari meminta penjelasan terkait pernyataan yang beredar dan dikaitkan dengan Bupati Mamasa mengenai pihak-pihak yang disebut akan dipanggil karena diduga menakut-nakuti kepala desa sejak tahun 2018.


"Kami berharap Bapak Bupati dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi," ujar Ayu Lestari.


Menurut Ayu, sebagai media massa, pihaknya berkewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan negara.


Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasannya.


Di sisi lain, Ayu menyebut terdapat sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025 yang telah disampaikan masyarakat kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa hingga Polda Sulawesi Barat. Ia menilai proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Jika seluruh pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai aturan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan sosial sebagai media," katanya.


Ayu juga mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa dapat memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan melalui pesan maupun panggilan telepon. Redaksi menyatakan tetap membuka ruang hak jawab kepada Bupati Mamasa maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas informasi yang diberitakan.(Tim/Red)


Sumber Berita : Media SuaraAkademis Perwakilan Sulbar 

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pernyataan Bupati Mamasa Picu Polemik, Upaya Konfirmasi Media Belum Berbuah Respons
  • 0

Terkini