-->

Iklan

Benner Atas

Jalan Seba-Seba: Ketika Konflik Warga Mengungkap Kegagalan Tata Kelola Infrastruktur

Admin
Senin, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-15T17:33:12Z


GEMBLOG, Morowali - Ketegangan yang terjadi di jalur Seba-Seba, Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, dalam beberapa waktu terakhir memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak menilai penutupan jalan oleh warga sebagai tindakan yang merugikan pengguna jalan, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk protes terhadap dampak aktivitas transportasi yang semakin tidak terkendali, Minggu (15/3/2026).


Namun jika ditelaah lebih jauh, persoalan di jalur Seba-Seba sebenarnya tidak sesederhana konflik antara warga desa dan pengguna jalan.


Masalah ini justru mengungkap persoalan yang lebih besar: kegagalan tata kelola infrastruktur.


Jalur Seba-Seba pada awalnya hanyalah akses jalan lokal yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Namun dalam beberapa tahun terakhir, jalur ini berubah menjadi rute alternatif yang ramai dilalui kendaraan karena dianggap lebih cepat menghubungkan wilayah di Sulawesi Tengah dengan kawasan industri di sekitar Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.


Perubahan fungsi ini terjadi secara bertahap seiring meningkatnya mobilitas transportasi dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.


Namun pertumbuhan lalu lintas kendaraan di jalur ini tidak diikuti dengan penataan infrastruktur yang memadai.


Sebagian ruas jalan masih belum diaspal, sementara volume kendaraan yang melintas terus meningkat. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut harus menghadapi berbagai dampak langsung, mulai dari debu pekat hingga risiko keselamatan akibat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman.


Persoalan semakin rumit karena jalur Seba-Seba disebut-sebut memiliki status sebagai jalan non-status dalam dokumen administratif daerah. Artinya, jalan tersebut tidak tercatat secara resmi sebagai bagian dari jaringan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.


Padahal menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, setiap jalan yang digunakan untuk kepentingan umum seharusnya memiliki status yang jelas agar pengelolaannya dapat dilakukan secara bertanggung jawab.


Ketika sebuah jalan digunakan oleh masyarakat luas tetapi tidak memiliki pengelola yang pasti, maka yang muncul adalah kekosongan tanggung jawab.


Dalam situasi seperti ini, konflik menjadi hampir tidak terelakkan. Warga yang merasakan dampak langsung dari lalu lintas kendaraan merasa perlu menyuarakan keberatan mereka. Di sisi lain, para pengguna jalan yang memanfaatkan jalur tersebut untuk mobilitas ekonomi juga merasa dirugikan ketika akses jalan ditutup.


Akibatnya, berbagai pihak akhirnya saling menyalahkan di lapangan.


Sebagian menyoroti aksi pemblokiran jalan oleh warga, sementara yang lain mempertanyakan mengapa persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas dari pemerintah.


Kasus jalur Seba-Seba menunjukkan bagaimana sebuah jalan desa dapat berkembang menjadi jalur transportasi regional tanpa pengelolaan yang jelas.


Ketika negara terlambat menetapkan status jalan, memperbaiki infrastrukturnya, dan mengatur lalu lintas di dalamnya, maka konflik sosial menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.


Di tengah berkembangnya aktivitas industri dan mobilitas ekonomi, masyarakat lokal justru berada di garis depan dampak pembangunan yang tidak tertata.


Karena itu, penyelesaian persoalan Seba-Seba tidak cukup hanya dengan menghentikan blokade jalan atau meredam perdebatan di ruang publik.


Yang lebih penting adalah kehadiran negara untuk menata kembali status, pengelolaan, dan infrastruktur jalur tersebut secara jelas dan berkeadilan.


Tanpa langkah itu, jalan Seba-Seba akan terus menjadi contoh bagaimana sebuah infrastruktur yang penting bagi mobilitas ekonomi justru berubah menjadi sumber konflik sosial di tengah masyarakat. ""


Penulis : SAD PPWI 

Komentar

Tampilkan

  • Jalan Seba-Seba: Ketika Konflik Warga Mengungkap Kegagalan Tata Kelola Infrastruktur
  • 0

Terkini