GEMBLOG, Luwu, Sul Sel - Kasus dugaan korupsi dana hibah program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Luwu mulai menjadi sorotan publik. Penanganan perkara yang dilakukan oleh aparat kejaksaan membuka kemungkinan keterlibatan sejumlah aktor politik, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, Kamis (5/3/2026).
Program P3A sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki dan membangun jaringan irigasi tersier guna mendukung produktivitas pertanian. Dana program ini umumnya bersumber dari aspirasi anggota parlemen di tingkat pusat dan disalurkan kepada kelompok tani di daerah.
Dalam proses penyelidikan yang berkembang sejak 2025, nama Muhammad Fauzi, mantan anggota DPR RI, disebut dalam kaitan dengan program aspirasi yang menjadi sumber pendanaan proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga memeriksa Zulkifli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses distribusi program kepada kelompok penerima di wilayah tersebut.
Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu dilaporkan telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, pengurus partai politik, hingga perwakilan kelompok tani. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat berupaya menelusuri alur penyaluran dana, penentuan kelompok penerima, serta kemungkinan adanya pungutan atau fee yang diminta kepada kelompok tani untuk mendapatkan program bantuan.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, kelompok tani diduga diminta membayar “uang komitmen” agar dapat masuk dalam daftar penerima program. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum karena program P3A seharusnya diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian.
Selain dugaan pungutan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya proyek yang tidak dilaksanakan secara penuh atau bahkan hanya tercatat secara administratif. Jika ditemukan proyek fiktif atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka potensi kerugian negara dapat mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini masih terus berkembang. Aparat penegak hukum juga menunggu hasil audit resmi dari lembaga terkait untuk memastikan besaran kerugian negara yang timbul dari program tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus dugaan korupsi pada program bantuan pertanian seperti P3A bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Infrastruktur irigasi yang seharusnya meningkatkan produksi pertanian menjadi tidak optimal jika proyek tidak berjalan sesuai rencana.
Publik kini menunggu transparansi dan ketegasan aparat hukum dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor yang lebih besar dalam jaringan penyaluran program tersebut. (TIM/Red)



