-->

Iklan

Benner Atas

Luwu Raya Layak Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Dasar Kelayakannya

Admin
Selasa, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T06:26:01Z


GEMBLOG, Palopo - Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat. Berdasarkan kajian kelayakan yang mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2007, wilayah Tana Luwu dinilai layak untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), meskipun masih membutuhkan beberapa penguatan di aspek tertentu.


Dalam hasil analisis tersebut, calon Provinsi Luwu Raya memperoleh skor 410 dan masuk kategori Mampu. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah induk pasca pemekaran mendapatkan skor 482 dengan kategori Sangat Mampu. Artinya, baik daerah induk maupun calon daerah baru sama-sama dinilai mampu secara administratif dan fiskal.


“Secara umum, Luwu Raya layak menjadi provinsi baru. Yang perlu dikejar sekarang adalah penyempurnaan pada faktor kependudukan dan jumlah wilayah pembentuk,” demikian bunyi kesimpulan kajian tersebut.


Salah satu faktor yang masih perlu diperbaiki adalah aspek kependudukan. Skor yang diperoleh baru 70, masih di bawah ambang batas minimal 80 sesuai PP 78/2007. Selain itu, jumlah kabupaten/kota pembentuk saat ini baru empat wilayah, yang dinilai masih kurang kuat secara normatif untuk pembentukan provinsi baru.


Namun kekurangan tersebut bersifat teknis dan dinamis, artinya bisa dipenuhi dalam waktu tertentu melalui pertumbuhan penduduk alami, mobilitas penduduk, serta penyesuaian wilayah administratif.


Kajian tersebut juga memuat beberapa saran strategis, antara lain:

✔ Diperlukan tambahan sekitar 132.000 penduduk untuk memenuhi syarat minimal,

✔ Mendorong percepatan pembentukan DOB Luwu Tengah,

✔ Menambah satu kabupaten/kota baru sebagai alternatif pemenuhan syarat wilayah,

✔ Opsi perluasan wilayah administratif (misalnya integrasi wilayah Toraja/Toraja Utara sebagai alternatif).


Dari sisi historis dan sosial, pembentukan Provinsi Luwu Raya mendapat dukungan penuh dari Kedatuan Luwu serta masyarakat di seluruh wilayah cakupan Tana Luwu. Ikatan sejarah dan identitas Luwu dinilai menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk menopang DOB.


Aktivis Gempar Muda Cendekia, Sarifuddin, menegaskan bahwa wacana Provinsi Luwu Raya bukan lagi sekadar mimpi, melainkan agenda strategis yang harus diperjuangkan secara serius dan terukur.


“Hasil kajian ini membuktikan bahwa Luwu Raya secara objektif memang layak menjadi Daerah Otonomi Baru. Skor kelayakan 410 menunjukkan bahwa kita sudah berada di jalur yang benar. Tinggal bagaimana seluruh elemen pemerintah, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat bersatu mendorong penyempurnaan syarat teknisnya,” ujar Sarifuddin.


Ia menambahkan, dukungan historis dari Kedatuan Luwu dan kekuatan identitas masyarakat Tana Luwu merupakan modal sosial yang tidak dimiliki semua daerah.


“Provinsi Luwu Raya bukan hanya soal administrasi, tapi soal harga diri, sejarah, dan masa depan generasi muda Tana Luwu. Ini perjuangan kolektif, bukan kepentingan segelintir elite,” tegasnya.


Sarifuddin juga mendorong agar gerakan pemuda dan masyarakat sipil terus mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif.


“Kami di Gempar Muda Cendekia siap berada di barisan terdepan untuk mengedukasi publik, mengawal kebijakan, dan memastikan bahwa DOB Luwu Raya benar-benar lahir untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Dengan dasar kajian tersebut, Provinsi Luwu Raya bukan hanya sekadar wacana, tetapi sudah berada pada jalur rasional dan objektif menuju pemekaran.


“Dengan penyempurnaan pada aspek kependudukan dan wilayah administratif, Provinsi Luwu Raya sangat layak diwujudkan sebagai Daerah Otonomi Baru.” (Red)


Sumber referensi:

– PP No. 78 Tahun 2007,

– Hasil Kajian Kelayakan Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya,

– Dokumentasi & Analisis Kebijakan Wilayah Tana Luwu.

Komentar

Tampilkan

  • Luwu Raya Layak Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Dasar Kelayakannya
  • 0

Terkini

Topik Populer