-->

Iklan

Benner Atas

Dunia Kepolisian Kembali Diguncang, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Dugaan Kasus Sabu

Admin
Senin, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T20:34:53Z


GEMBLOG, Toraja Utara - Dunia kepolisian kembali tercoreng oleh dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika. Kali ini, sorotan publik tertuju pada AKP Arifan Efendi, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, bersama seorang Kanit berinisial N. Keduanya dikabarkan diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di tubuh institusi penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba—kejahatan yang selama ini menjadi prioritas utama aparat.


Perkara ini mencuat setelah jajaran Polres Tana Toraja lebih dahulu mengamankan dua orang tersangka berinisial ET dan O. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka ET mengaku secara rutin menyetor uang sebesar Rp 13 juta per minggu kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sejak September 2025. Pengakuan inilah yang kemudian menyeret nama AKP Arifan Efendi dan Kanit N ke pusaran kasus.


Jika pengakuan tersebut terbukti benar, maka praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan nilai setoran yang tidak sedikit.


Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa sebelumnya yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Perwira dengan pangkat AKBP itu dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.


Rentetan kasus tersebut memicu pertanyaan besar tentang pengawasan internal dan integritas aparat di lapangan, terutama pada satuan yang justru bertugas memberantas narkotika.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto, memilih irit bicara.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat, Minggu (22/2/2026).


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus ini kemungkinan telah berada di level Polda Sulawesi Selatan untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan etik dan pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Di satu sisi, langkah penindakan terhadap oknum internal menunjukkan adanya mekanisme pengawasan yang berjalan. Namun di sisi lain, berulangnya kasus serupa dapat menggerus legitimasi moral aparat di mata publik.


Masyarakat kini menanti proses hukum yang transparan dan tegas. Jika terbukti bersalah, sanksi pidana dan etik yang berat diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus bukti bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pemberantasan narkoba.


Perkembangan kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait langkah hukum selanjutnya. (TIM/Red)


Penulis: SAD

Komentar

Tampilkan

  • Dunia Kepolisian Kembali Diguncang, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Dugaan Kasus Sabu
  • 0

Terkini

Topik Populer