Ticker

Ad Code

Wilson Lalengke Sampaikan Pidato Bersejarah di PBB: Seruan Keadilan atas Pelanggaran HAM di Kamp Pengungsi Tindouf

GEMBLOG, New York, - Jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, Wilson Lalengke, tampil menyampaikan pidato bersejarah di hadapan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pelanggaran berat HAM berupa eksekusi di luar hukum (extrajudicial executions) yang dilakukan di kamp pengungsi Tindouf, wilayah Aljazair, oleh kelompok Polisario Front.

Dalam pidato berdurasi sekitar 7 menit yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya, Wilson membuka dengan pernyataan tegas dan rendah hati:

 “Saya Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia dari Indonesia. Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk berdiri di forum yang sangat mulia ini.”

Wilson kemudian memaparkan temuan dan kesaksiannya mengenai praktik kejahatan kemanusiaan yang terjadi di kamp pengungsi Tindouf, tempat lebih dari 170.000 pengungsi Sahrawi tinggal dalam kondisi tertindas di bawah kontrol Polisario.

 “Eksekusi di luar hukum ini bukan peristiwa terisolasi. Mereka adalah pelanggaran sistematis terhadap warga sipil—manusia yang dirampas kebebasannya, dibungkam, dan dihilangkan hak atas peradilan yang adil,” ujarnya dengan nada serius.

Menurut Wilson, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan jus cogens, yaitu norma hukum internasional yang bersifat memaksa dan mengikat semua negara tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak yang tidak bisa dinegosiasikan, sebagaimana dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

 “Eksekusi di luar hukum adalah penghinaan langsung terhadap norma-norma tersebut. Kejahatan semacam ini tidak dapat dibenarkan oleh alasan politik maupun disembunyikan di balik kedaulatan negara,” tegasnya.

Wilson juga menyoroti keterlibatan otoritas Aljazair sebagai tuan rumah kamp Tindouf. Ia menilai bahwa dengan membiarkan pelanggaran HAM terjadi di wilayahnya, Aljazair ikut menanggung tanggung jawab moral dan hukum.

“Kita harus bertanya: di mana akuntabilitas itu? Di mana tanggapan komunitas internasional? Diam berarti bersekongkol,” katanya lantang.

Ia menyerukan agar PBB dan lembaga internasional segera melakukan penyelidikan independen, menuntut pertanggungjawaban pelaku, serta memberikan perlindungan bagi korban dan masyarakat rentan di kamp tersebut.

 “Masyarakat dunia harus menuntut penyelidikan independen, penuntutan terhadap para pelaku, dan perlindungan bagi mereka yang tertindas. Norma jus cogens bukan teori—mereka adalah fondasi dari keadilan,” ujarnya.

Wilson menutup pidatonya dengan pesan universal tentang supremasi hukum dan martabat manusia.

 “Mari bertindak. Tanamkan dalam diri kita bahwa hukum harus berlaku di mana pun, bahkan di sudut gurun yang paling terpencil sekalipun. Penduduk kamp Tindouf berhak atas keadilan, martabat, dan kebebasan dari rasa takut,” tuturnya menutup orasi.

Pidato Wilson Lalengke di PBB mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan diplomatik dan pegiat HAM internasional. Kehadirannya di forum tersebut menegaskan kiprah Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum di tingkat global. (Red)

 Saksikan pidato lengkap Wilson Lalengke di YouTube: “Silence means complicity. The people of Tindouf deserve justice.” – Wilson Lalengke, United Nations, 2025


Posting Komentar

0 Komentar