GEMBLOG | Jakarta – Pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD kembali menuai sorotan publik. Kali ini, terpilihnya Abcandra Muhammad Akbar Supratman sebagai salah satu pimpinan MPR RI tidak luput dari kritik tajam Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan. Ia menuding kemenangan Abcandra sarat praktik kotor politik, mulai dari dugaan KKN hingga transaksi suap yang disebut berlangsung di toilet parlemen.
“Kemenangan yang diperoleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman itu syarat akan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dia menang dengan cara curang, korupsi, menyuap seluruh anggota DPD RI yang berjumlah 95 senator dari total 152 senator yang ada,” ujar Irfan dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2025).
Irfan bahkan menuding keterlibatan ayah Abcandra, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, dalam memuluskan langkah politik sang putra. “Selain itu, Wakil Ketua MPR RI unsur DPD tersebut juga melakukan kolusi dan nepotisme dibantu oleh bapaknya yang menjabat sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Abcandra Muhammad Akbar Supratman adalah potret generasi tidak jelas konstitusi part 2. Menghalalkan segala cara untuk memenangkan kepentingannya,” tegasnya.
Aktivis nasional ini menilai penyalahgunaan jabatan dan instrumen negara untuk kepentingan keluarga adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Ia bahkan menyebut kemenangan Abcandra penuh aroma busuk. “Transaksi suapnya dilakukan di toilet parlemen. Bau busuk intinya!” ujarnya.
Kontroversi kian menguat setelah dalam sebuah talkshow QnA di stasiun televisi nasional, Abcandra disebut mengakui bahwa dirinya memiliki privilege sebagai anak pejabat. “Dalam acara tersebut dia menyebutkan kepada host kalau dirinya punya privilege anak pejabat untuk KKN. Dan itu dianggap hal yang wajar menurutnya,” ungkap Irfan.
Lebih jauh, Irfan menegaskan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah musuh bersama rakyat Indonesia. “KKN itu musuh rakyat, musuh kita semua. Praktik haram ini merugikan rakyat dan mencederai demokrasi. Sebagai aktivis nasional yang peduli akan nasib negeri, saya menyatakan perang terhadap mereka yang melakukan praktik tersebut,” katanya.
Tak segan, ia juga melontarkan kritik keras terhadap pejabat negara. “Kalian itu para pejabat pelayan rakyat, kacung bagi rakyat. Dulu kalian mengemis suara kami, sekarang justru menyengsarakan rakyat.”
Irfan menambahkan, dirinya bersama elemen mahasiswa tengah mendorong reformasi total. “Saya mendukung reformasi total 17+8 yang kemarin diajukan di DPR RI bersama mahasiswa dan seluruh Ketua BEM se-Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menyerukan pembebasan mahasiswa dan aktivis yang ditahan akibat aksi protes. “Bebaskan kawan kami. Semua kawan kami rakyat Indonesia, mahasiswa yang ditahan di kantor kepolisian harus dibebaskan dari kriminalisasi yang membungkam kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mereformasi institusi kepolisian. “Pak Presiden harus mereformasi Polri secara keseluruhan agar rakyat kembali percaya pada institusi tersebut yang telah banyak menuliskan catatan hitam di rapor HAM,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abcandra Muhammad Akbar Supratman maupun Kementerian Hukum RI belum memberikan keterangan resmi atas tudingan yang disampaikan Muhammad Fithrat Irfan. (TIM/Red)
Narasumber: Muhammad Fithrat Irfan
Pewarta: Fadly


0 Komentar