GEMBLOG, Jakarta - Karya seni tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia adalah resonansi dari realitas sosial yang bergejolak. Belakangan ini, jagat sinema dan diskursus publik tanah air dihangatkan oleh kehadiran film Pesta Babi (Pig Party). Sebagai sebuah karya yang sarat akan alegori dan kritik tajam terhadap penyalahgunaan kekuasaan, film ini memicu perdebatan sengit.
Di tengah munculnya riak-riak penolakan dari segelintir oknum, muncul sebuah pesan kuat yang bergema di tengah masyarakat: "Jangan Bubarkan Pig Party". Film ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah cermin retak yang wajib ditonton oleh jajaran pemerintah dan pejabat publik sebagai bahan refleksi dalam menentukan arah kebijakan bangsa ke depan.
Menanggapi dinamika seputar pemutaran dan diskusi film ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam kapasitasnya sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dan jurnalis senior, memberikan pandangan yang sangat fundamental. Menurutnya, negara tidak boleh menyikapi karya kritis dengan sikap represif atau antikritik.
"Film Pesta Babi harus dilihat sebagai salah satu medium dan sarana kontrol sosial yang sah terhadap jalannya tata kelola pemerintahan negara. Kritik sinematik seperti ini justru diperlukan untuk menjaga agar jalannya kekuasaan tetap berada pada rel yang benar demi mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia," ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 16 Mei 2026.
Lebih lanjut, Petisioner PBB 2025 ini memberikan peringatan keras terhadap segala upaya untuk memberangus karya seni yang bersifat korektif. "Segala bentuk pelarangan, penghentian, pemboikotan, hingga pembubaran terhadap pemutaran maupun diskusi film Pesta Babi adalah sebuah kemunduran besar bagi demokrasi (democratic backsliding) dan merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia warga negara Indonesia untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," tegas alumnus Lemhannas tersebut.
Pengingkaran terhadap Pancasila
Secara teoretis, desakan untuk tidak membubarkan Pesta Babi sejalan dengan pemikiran filsuf pencerahan asal Prancis, Voltaire (1694-1778), yang terkenal dengan prinsip kebebasan berpendapatnya yang radikal: "Saya mungkin tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakannya." Ketika pemerintah atau aparat lokal membubarkan ruang-ruang diskusi kreatif, mereka sedang mencederai hak mendasar manusia untuk berpikir secara merdeka.
Dalam konteks pengawasan kekuasaan, filsuf Inggris John Stuart Mill (1806-1873) dalam karyanya On Liberty berargumen bahwa membungkam sebuah opini – sekalipun opini itu pahit atau dianggap keliru oleh penguasa, adalah bentuk perampokan terhadap umat manusia. Jika opini itu benar, masyarakat dirampas dari kesempatan bertukar kekeliruan dengan kebenaran. Jika opini itu salah, masyarakat kehilangan persepsi yang lebih jernih tentang kebenaran yang dihasilkan dari benturannya dengan kekeliruan. Pemikiran Mill ini menegaskan bahwa film Pesta Babi harus dibiarkan hidup di ruang publik sebagai pemantik dialektika yang sehat.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki khazanah filosofis yang sangat kaya dalam memandang kritik. Pancasila tidak mengenal konsep kekuasaan absolut yang antikritik. Sila Keempat, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", mengamanatkan bahwa setiap perumusan kebijakan harus lahir dari proses musyawarah yang inklusif, terbuka, dan bijaksana.
Film Pesta Babi yang memotret bagaimana keserakahan kelompok tertentu dapat merusak tatanan sosial adalah pengingat langsung agar kita kembali pada roh Sila Kelima, yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Kebijakan masa depan yang diambil oleh para pejabat tidak boleh hanya menguntungkan segelintir elit korporasi atau kelompok penguasa (sebagaimana metafora kaum "babi" dalam literatur satire kekuasaan), melainkan harus berorientasi pada kesejahteraan umum (bonum commune).
Refleksi bagi Pengambil Kebijakan
Daripada mengerahkan aparat untuk membubarkan diskusi, para pejabat pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah seharusnya duduk bersama, menonton, dan membedah substansi informasi yang disajikan dalam Pesta Babi. Film ini memberikan masukan berharga mengenai titik-titik lemah dalam sistem birokrasi, celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh mafia, serta bagaimana dampak lingkungan dan kemanusiaan yang timbul akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang tidak takut melihat bayangannya sendiri di cermin yang buram. Ketika sebuah film dokumenter atau satire memperlihatkan borok dalam sistem penegakan hukum atau pengelolaan sumber daya alam, respon terbaik negara adalah melakukan evaluasi total dan perbaikan regulasi, bukan memecahkan cermin tersebut.
Membubarkan pemutaran film Pesta Babi hanya akan mempertegas sinisme publik bahwa apa yang digambarkan dalam film tersebut, mengenai adanya aliansi pembungkaman kebenaran, adalah sebuah fakta yang nyata. Menjaga agar "pesta kritik" ini tetap berjalan adalah tugas kita bersama sebagai bangsa yang beradab.
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto harus membuktikan komitmennya terhadap iklim alam demokrasi yang sehat. Biarkan Pesta Babi menjadi bagian dari dinamika literasi politik bangsa. Dengan mendengarkan kritik yang paling tajam sekalipun, pemerintah akan memiliki kompas yang lebih akurat dalam merumuskan kebijakan masa depan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat Indonesia.
Sebagaimana dikatakan Nelson Mandela (1918-2013), “Kebebasan bukan hanya terbebas dari rantai, tetapi hidup dengan cara yang menghormati dan memperkuat kebebasan orang lain.” Pesan ini sejalan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, yang menempatkan rakyat sebagai pusat kekuasaan dan kedaulatan.
Oleh karena itu, seruan “Jangan bubarkan Pig Party” bukan sekadar slogan, melainkan ajakan untuk menjaga demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Film ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang berdiri di atas tanah sendiri, tetapi juga tentang memiliki keberanian untuk bersuara demi kebenaran. (TIM/Red)



