-->

Iklan

Benner Atas

Disiarkan Lewat YouTube Humas Kepresidenan, Presiden Prabowo Perintahkan Bersihkan Oknum TNI–Polri Pelindung Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Admin
Rabu, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T02:48:44Z


GEMBLOG, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengirim sinyal keras kepada seluruh aparat negara. Melalui siaran resmi YouTube Humas Kepresidenan, Presiden secara terbuka memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan tanpa pandang bulu anggota TNI–Polri yang terlibat melindungi praktik penyelundupan dan pertambangan ilegal.



Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet, Senin (15/12/2025). Yang paling mencolok, laporan keterlibatan aparat justru berasal dari internal institusi penegak hukum sendiri, bukan dari tekanan eksternal.



“Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat. Dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat dan beberapa instansi,” ujar Presiden Prabowo.


Presiden menegaskan, keterlibatan aparat dalam kejahatan terorganisir merupakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan memperdalam ketidakadilan hukum.


“Saya berharap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini dan juga kegiatan-kegiatan ilegal. Pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius,” tegas Presiden.


Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Gempar Muda Cendekia (GMC) Syarifuddin menyatakan dukungan penuh, namun sekaligus mengingatkan bahwa rakyat sudah terlalu sering disuguhi janji tanpa eksekusi nyata.


Syarif Gempar menilai perintah Presiden harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari pembongkaran jaringan, pengungkapan aktor intelektual, hingga proses hukum terbuka terhadap oknum aparat yang terlibat.


“Jika aparat bersenjata justru menjadi tameng kejahatan, maka yang hancur bukan hanya hukum, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” tegas pernyataan sikap GMC.


Di Sulawesi, isu tambang ilegal dan dugaan praktik penyelundupan bukanlah hal baru. Sejumlah wilayah diketahui memiliki potensi sumber daya alam yang rawan dieksploitasi secara ilegal, dengan isu lama tentang beking aparat yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap ke publik.


Bagi Syarif Gempar Muda, instruksi Presiden Prabowo harus menjadi momentum untuk membuka tabir kasus-kasus yang selama ini mengendap, termasuk di daerah. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor kuat dan pelindung berseragam justru lolos dari jerat hukum.


Kini bola berada di tangan Panglima TNI dan Kapolri. Publik menunggu:

apakah perintah Presiden akan dijalankan hingga ke akar, atau kembali berhenti pada level simbolik?


Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Jika aparat terbukti melindungi kejahatan, maka pencopotan jabatan, penahanan, dan proses pidana terbuka adalah keniscayaan.


Gempar Muda bersama elemen masyarakat sipil menegaskan akan terus mengawal, mengawasi, dan bersuara, karena ketika negara nyaris kalah oleh oknum, maka suara rakyat adalah benteng terakhir keadilan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Disiarkan Lewat YouTube Humas Kepresidenan, Presiden Prabowo Perintahkan Bersihkan Oknum TNI–Polri Pelindung Penyelundupan dan Tambang Ilegal
  • 0

Terkini